Undang-undang no. 24 tahun 1992
membahas tentang peraturan tata ruang bahwa ruang wilayah NKRI mempunyai
kedudukan dan letak yang strategis ata kekuasaan Tuhan Yang Maha Esa dan juga
ingin mengembangkan tata ruang dalam kesatuan lingkungan yang dinamis dan
juga memanfaatkan ruang yang belum menampung tuntutan perkembangan
pembangunan, sehingga perlu ditetapkan undang undang penataan ruang.
Selasa, 05 November 2013
UU no. 4 Tahun 1992 tentang Perumahan dan Pemukiman
Undang-undang no. 4 tahun 1992 membahas tentang perumahan dan
pemukiman. Perumahan dan permukiman merupakan kebutuhan dasar manusia dan
mempunyai peranan yang sangat strategis dalam pembentukan watak serta
kepribadian bangsa, dan perlu dibina serta dikembangkan demi kelangsungan dan
peningkatan kehidupan dan penghidupan masyarakat.
Perumahan dan permukiman tidak dapat dilihat sebagai sarana
kebutuhan kehidupan semata-mata, tetapi lebih dari itu merupakan proses
bermukim manusia dalam menciptakan ruang kehidupan untuk memasyarakatkan
dirinya, dan menampakkan jati dirinya.
UU & Peraturan Pembangunan Nasional
TATA HUKUM KEBIJAKAN NEGARA
PERATURAN PEMERINTAH DAN PERATURAN DAERAH
Laporan ini ditulis untuk memenuhi tugas pertama softskill
hukum dan pranata pembangunan
1. Tata Hukum Kebijakan Negara
Tata Hukum ialah semua peraturan-peraturan hukum yang diadakan/diatur
oleh negara atau bagiannya dan berlaku pada waktu itu seluruh masyarakat
dalam negara itu. Jelasnya, semua hukum yang berlaku bagi suatu
masyarakat pada suatu waktu dalam suatu tempat tertentu. Oleh karena itu
ada sarjana yang mempersamakan tata hukum dengan Hukum Positif atau Ius
Constitutum.
Tujuan tata hukum ialah untuk mempertahankan, memelihara dan melaksanakan tata tertib di kalangan anggota-anggota masyarakat dalam negara itu dengan peraturan-peraturan yang diadakan oleh negara atau bagian-bagiannya.
Tujuan tata hukum ialah untuk mempertahankan, memelihara dan melaksanakan tata tertib di kalangan anggota-anggota masyarakat dalam negara itu dengan peraturan-peraturan yang diadakan oleh negara atau bagian-bagiannya.
Langganan:
Postingan (Atom)