I.
Pendidikan Nasional
Menurut UU No. 20 tahun 2003 Pendidikan adalah usaha sadar dan terencana untuk mewujudkan
suasana belajar dan proses pembelajaran agar peserta didik secara aktif
mengembangkan potensi dirinya untuk memiliki kekuatan spiritual keagamaaan, pengendalian
diri, kepribadian, kecerdasan, akhlak mulia, serta ketrampilan yang diperlukan
dirinya, masyarakat, bangsa, dan Negara dan Menurut Ki Hajar Dewantara (Bapak
Pendidikan Nasional Indonesia) menjelaskan tentang pengertian pendidikan yaitu: Pendidikan yaitu tuntutan di dalam hidup
tumbuhnya anak-anak, adapun maksudnya, pendidikan yaitu menuntun segala
kekuatan kodrat yang ada pada anak-anak itu, agar mereka sebagai manusia dan
sebagai anggota masyarakat dapatlah mencapai keselamatan dan kebahagiaan
setinggi-tingginya.
Pada pasal 4 ditulis, "Pendidikan
Nasional bertujuan mencerdaskan kehidupan bangsa dan mengembangkan manusia
Indonesia seutuhnya, yaitu manusia yang beriman dan bertaqwa terhadap Tuhan
Yang Maha Esa dan berbudi-pekerti luhur, memiliki pengetahuan dan ketrampilan,
kesehatan jasmani dan rohani, kepribadian yang mantap dan mandiri serta rasa
tanggung-jawab kemasyarakatan dan kebangsaan."
Jadi menurut saya, sangat jelas tujuan Pendidikan Nasional
adalah untuk mencerdaskan anak bangsa yang merupakan penerus dan pejuang bagi
Bangsa Indonesia dari berbagai bidang seperti, bidang agama, kesehatan,
ekonomi, politik, dan lain-lain.
II.
Bela Negara
Bela Negara adalah sebuah konsep
yang disusun oleh perangkat perundangan dan petinggi suatu negara tentang
patriotisme seseorang, suatu kelompok atau seluruh komponen dari suatu negara
dalam kepentingan mempertahankan eksistensi negara tersebut. Bela negara juga
adalah sikap dan perilaku warga negara yang dijiwai oleh kecintaannya kepada
Negara Kesatuan Republik Indonesia yang berdasarkan Pancasila dan Undang-Undang
Dasar 1945dalam menjalin kelangsungan hidup bangsa dan negara yang seutuhnya.
Unsur
Dasar Bela Negara :
1. Cinta Tanah Air
2. Kesadaran Berbangsa & bernegara
3. Yakin akan Pancasila sebagai ideologi
negara
4. Rela berkorban untuk bangsa & negara
5. Memiliki kemampuan awal bela negara
Jadi,
menurut saya pentingnya bela negara diilhami oleh setiap warga negara agar
setiap warga negara semakin cinta terhadap negara, berpartisipasi dalam
mempertahankan negara dari persoalan-persoalan yang muncul, dan setia dengan
Negara kesatuan Republik Indonesia.
III. Pendidikan Kewarganegaraan
Secara
Umum Pengertian pendidikan kewarganegaraan dapat diartikan sebagai demokrasi
yang bertujuan untuk mempersiapkan warga masyarakat berpikir kritis dan
bertindak demokratis.
VISI
PENDIDIKAN KEWARGANEGARAAN DI PERGURUAN TINGGI (Menurut SKep Dirjen Dikti No.
38/DIKTI/Kep./2002 )
-
SUMBER NILAI DAN PEDOMAN PENYELENGGARAAN PROGRAM STUDI DALAM MENGANTARKAN MAHASISWA, UNTUK MENGEMBANGKAN KEPRIBADIANNYA
SELAKU WARGANEGARA YANG BERPERAN AKTIF MENEGAKKAN DEMOKRASI MENUJU MASYARAKAT
MADANI.
MISI
PENDIDIKAN KEWARGANEGARAAN DI PERGURUAN TINGGI ( Menurut SKep Dirjen Dikti No.
38/DIKTI/Kep./2002 )
Membantu
mahasiswa selaku warganegara, agar mampu :
- mewujudkan nilai-nilai dasar perjuangan
bangsa Indonesia,
- mewujudkan kesadaran berbangsa dan bernegara,
- menerapkan ilmunya secara bertanggung jawab
terhadap kemanusiaan.
TUJUAN
PENDIDIKAN KEWARGANEGARAAN DI PERGURUAN TINGGI ( Menurut SKep Dirjen Dikti No.
38/DIKTI/Kep./2002 ) Agar mahasiswa :
- Memiliki motivasi menguasai materi pendidikan
kewarganegaraan,
- Mampu mengkaitkan dan mengimplementasikan
dalam peranan dan kedudukan serta kepentingannya, sebagai individu, anggota
keluarga/masyarakat dan warganegara yang terdidik.
-
Memiliki tekad dan kesediaan dalam mewujudkan kaidah-kaidah nilai berbangsa dan
bernegara untuk menciptakan masyarakat madani.
IV.
Kompetensi Pendidikan Kewarganegaraan
Kompetensi
menurut UU No. 13/2003 tentang Ketenagakerjaan: pasal 1 (10), “Kompetensi
adalah kemampuan kerja setiap individu yang mencakup aspek pengetahuan,
keterampilan dan sikap kerja yang sesuai dengan standar yang ditetapkan”.
Kompetensi
yang diharapkan dari pendidikan kewarganegaraan :
√
Menjadi warga negara yang berwawasan kebangsaan dan Bernegara
√
Ikut serta dalam penegakan hukum dan cinta damai dalam bersosialisasi dan
menjadi warga negara yang mempunyai cinta terhadap tanah air dan bela negara.
√
Berpola pikir komprehensip integral pada seluruh aspek kehidupan nasional agar
tercapai tujuan.
V. Pendidikan Kewiraan
Pengertian
Pendidikan Kewiraan :
a. Memberikan pengetahuan yang berkaitan dengan
bela negara, sehingga memiliki rasa tanggung jawab, rela berkorban, cinta tanah
air, bangsa, dan negara.
b. Usaha sadar untuk menyiapkan peserta didik
dalam mengembangkan kecintaan, kesetiaan, keberanian untuk membela bangsa dan
tanah air.
c. Memupuk kesadaran bela negara dan berpikir
komprehensif integral di kalangan mahasiswa dalam rangka ketahanan nasional.
d.
Usaha sadar membentuk sarjana-sarjana yang setiap saat dapat digerakkan untuk
kepentingan pertahanan dan keamanan nasional.
0 komentar:
Posting Komentar