Rabu, 06 Mei 2015

TELAAH TEORITIS

2.1 Konservasi 
Konservasi adalah upaya yang dilakukan manusia untuk melestarikan atau melindungi alam. Konservasi adalah pelestarian atau perlindungan. Secara harfiah, konservasi berasal dari bahasa Inggris, (Inggris)Conservation yang artinya pelestarian atau perlindungan.1

Konservasi :2


  • Sebagai Konsep Proses Pengelolaan suatu tempat agar makna kultural yang terkandung terpelihara dengan baik.
  •  Meliputi seluruh kegiatan pemeliharaan sesuai kondisi dan situasi lokal.
  • Konservasi Kawasan atau sub bagian kota, mencakup suatu upaya pencegahan perubahan sosial, dan bukan secara fisik saja.

Sasaran Konservasi :
  •  Mengembalikan wajah dari obyek pelestarian
  •  Memanfaatkan obyek pelestarian untuk menunjang kehidupan masa kini
  • Mengarahkan perkembangan masa kini yang diselaraskan dengan perencanaan masa lalu, tercermin dalam obyek pelestarian
  • Menampilkan sejarah pertumbuhan lingkungan kota, dalam wujud fisik tiga dimensi.

Ruang Lingkup Konservasi :
Kategori obyek konservasi :
  • Lingkungan Alami (Natural Area)
  • Kota dan Desa (Town and Village)
  • Garis Cakrawala dan Koridor pandang (Skylines and View Corridor)
  •  Kawasan (Districts)
  •  Wajah Jalan (Street-scapes)
  • Bangunan (Buildings)
  • Benda dan Penggalan (Object and Fragments)

Manfaat Konservasi :
  • Memperkaya pengalaman visual
  • Memberi suasana permanen yang menyegarkan
  • Memberi kemanan psikologis
  •  Mewariskan arsitektur
  • Asset komersial dalam kegiatan wisata internasional
 
Sumber :

2.2. Arsitektur

Arsitektur adalah seni yang dilakukan oleh setiap individual untuk berimajinasikan diri mereka dan ilmu dalam merancang bangunan. Dalam artian yang lebih luas, arsitektur mencakup merancang dan membangun keseluruhan lingkungan binaan, mulai dari level makro yaitu perencanaan kota, perancangan perkotaan, arsitektur lanskap, hingga ke level mikro yaitu desain bangunan, desain perabot dan desain produk. Arsitektur juga merujuk kepada hasil-hasil proses perancangan tersebut.

2.3. Kawasan Pecinan di Kota Bogor

Pecinan adalah sebuah wilayah kota yang mayoritas penghuninya adalah orang Tionghoa. Pecinan banyak terdapat di kota-kota besar di berbagai negara di mana orang Tionghoa merantau dan kemudian menetap seperti di Amerika serikat, Kanada dan negara-negara Asia Tenggara.

Kawasan Pecinan ini dapat terbentuk karena dipengaruhi oleh dua faktor, yaitu :
1. Faktor politik berupa peraturan pemerintah lokal yang mengharuskan masyarakat Tionghoa dikonsentrasikan di wilayah-wilayah tertentu supaya lebih mudah diatur (Wijkenstelsel). Ini lumrah dijumpai di Indonesia di 15 zaman Hindia Belanda karena pemerintah kolonial melakukan segregasi
berdasarkan latar belakang rasial.
2. Faktor sosial berupa keinginan sendiri masyarakat Tionghoa untuk hidup berkelompok karena adanya perasaan aman dan dapat saling bantumembantu. (http://www.ensiklopedia.net/topic/Pecinan.html). Pada masa pemerintahan J.J. Rochussen (1845-1851) di Buitenzorg (Bogor) ditetapkan keputusan pemerintah Hindia Belanda tentang peraturan pemukiman di Buitenzorg yang isinya antara lain memberi peruntukan lahan untuk orang Tionghoa di daerah yang berbatasan dengan jalan raya sepanjang jalan Suryakencana sampai tanjakan Empang. Semakin berkembangnya kawasan niaga ini membuat mereka mendirikan pemukiman yang berfungsi sebagai tempat tinggal dan toko. 




0 komentar:

Posting Komentar