Lokasi, Luas dan Batas Wilayah Tapak:
Kawasan Pecinan Suryakencana terletak di Kecamatan Bogor Tengah yang merupakan salah satu dari 6 kecamatan yang terdapat di Kota Bogor. Kecamatan Bogor Tengah sendiri memiliki luas wilayah 813 ha. Wilayah kecamatan Bogor Tengah mencakup 11 kelurahan yang meliputi 99 RW dan 436 RT.
Secara administratif, batas-batas wilayah Kecamatan Bogor Tengah adalah sebagai berikut :
- Sebelah utara berbatasan dengan Kelurahan Bantarjati dan Kelurahan Tanah Sareal
- Sebelah selatan berbatasan dengan Kali Cipakancilan, Kelurahan Bondongan
- Sebelah timur berbatasan dengan Sungai Ciliwung, Kali Ciharahas dan Jalan Tol Jagorawi
- Sebelah barat berbatasan dengan Kelurahan Menteng dan Sungai Cisadane Kawasan Pecinan Suryakencana tepatnya terletak di Kelurahan Babakan.
Kawasan Pecinan Suryakencana ini termasuk ke dalam program Zoning Regulation Kawasan Strategis Kota Bogor yang akan dilakukan oleh Badan Perencanaan Daerah Kota Bogor. Zoning Regulation adalah suatu peraturan pembagian blok peruntukan (zona) yang mengacu kepada rencana klasifikasi penggunaan lahan di Kota Bogor serta kecenderungan penggunaan lahan di kawasan strategis. Kawasan strategis ini dapat berupa kawasan yang memiliki nilai sejarah atau yang berpotensi dalam perkembangan Kota Bogor. Program Zoning Regulation Kawasan Pecinan Suryakencana baru dilaksanakan pada akhir tahun 2008, sementara tahun lalu program yang sama sudah dilaksanakan pada kawasan kolonial Sempur Taman Kencana.
Topografi
Ketinggian Kecamatan Bogor Tengah termasuk wilayah dataran dengan ketinggian 201-300 m dpl. Sebagian besar wilayah Kecamatan Bogor Tengah mempunyai kemiringan 0-2% (datar) dan 2-15% (landai) yang dapat dimanfaatkan untuk pembangunan fasilitas umum, jalan dan sebagainya karena mempunyai kendala kemiringan lereng yang kecil.
Sejarah Perkembangan Kawasan Pecinan Suryakencana
Pada masa penjajahan Belanda, orang-orang Cina telah berjasa menemukan teknik baru pengolahan padi, pompa berpedal, pemeras kelapa, bajak, teknik pembuatan garam, serta teknik-teknik lainnya kepada penduduk setempat. Organisasi Cina di Hindia-Belanda yang pada mulanya berkecimpung dalam
bidang sosial-budaya juga mulai mengarah kepada politik, dengan tujuan menghapuskan perlakukan diskriminatif terhadap orang-orang Cina di Hindia Belanda dalam bidang pendidikan, hukum/peradilan, status sipil, beban pajak, hambatan bergerak dan bertempat tinggal.
Melihat kenyataan ini pemerintah Hindia Belanda kemudian mulai melakukan politik pecah belah atau segregasi dengan memaksa orang-orang Cina bermukim di tempat-tempat tertentu (Wijkenstelsel) untuk memisahkan orangorang Cina dari penduduk setempat. Untuk keluar dari permukiman tersebut orang-orang Cina harus dibekali surat ijin tertentu (Passenstelsel) . Bagi yang melanggar akan diadili oleh politie roll, sebuah pengadilan tanpa hak membela diri. Puncak dari politik segregasi Belanda ini adalah dengan membagi-bagi kedudukan hukum penduduk Hindia Belanda menjadi tiga kelompok, yaitu yang pertama kelompok orang Eropa termasuk di dalamnya orang Indo Eropa, Yang kedua kelompok Vreemde Oosterlingen atau Orang Timur Asing yang terdiri dari orang Cina, Arab dan orang Asia lainnya. Yang ketiga adalah kelompok Inlander atau bumiputera (http://www.hikmahbudhi.org/news.php?id=63).
Setelah dihapuskannya Wijkenstelsel pada 1915, pembauran permukiman Cina dan Pribumi semakin pesat di kawasan ini. Kawasan Suryakencana sekarang tidaklah berbeda jauh dengan kawasan Suryakencana yang dulu. Kawasan ini masih dihuni mayoritas masyarakat Tionghoa dan menjadi pusat/sentral perekonomian dengan mayoritas pebisnisnya adalah masyarakat Tionghoa dan beberapa tradisi serta budaya yang masih dipertahankan. Sayangnya karakter fisik Pecinan Suryakencana sendiri memudar seiring dengan perkembangan zaman, kawasan ini semakin berkembang dan kurang tertata, bangunan lama sudah mulai tergusur dengan bangunan baru, dan sejumlah masalah lainnya yang timbul karena kurangnya inisiatif dari masyarakat Cina untuk melestarikan objek-objek sejarah yang terdapat pada kawasan Pecinan Suryakencana. Gambar 1 menunjukkan suasana Pecinan Suryakencana tahun 1880, sedangkan Gambar 2 menunjukkan suasana Pecinan Suryakencana tahun 2008.
Referensi: STUDI LANSKAP BERSEJARAH KAWASAN PECINAN
SURYAKENCANA, BOGOR (KRISHTA PARAMITA KURNADI)
0 komentar:
Posting Komentar